Petugas Disdukcapil melakukan perekaman data warga saat pembuatan KTP elektronik pada layanan jemput bola adiminstrasi kependudukan di Rumah Rakyat Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Berdasarkan Data Kependudukan Kemendagri pada semester I 2026 mencatat jumlah penduduk wajib memiliki KTP elektronik mencapai 214.347.218 jiwa dengan 97,28 persen atau 208.526.726 jiwa diantaranya telah melakukan perekaman biometrik dan jumlah tersebut meningkat 2.058.769 jiwa dibandingkan data pada semester II 2025 yang menunjukkan upaya pemerintah terus memperluas cakupan administrasi kependudukan melalui layanan jemput bola dan perekaman KTP elektronik langsung ke wilayah masyarakat yang sulit menjangkau fasilitas administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr