DJP TEGASKAN BUKAN PAJAK BARU
oleh: Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 | 05:52 WIB
Fotografer: Amiriyandi
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Inge Diana Rismawanti menyampaikan paparan dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertajuk Online Shop Aman, UMKM Tenang: Ngobrol Santai Soal NIB & Pajak E-Commerce di Jakarta, Senin (20/7/2026). Direktorat Jenderal Pajak menegaskan PMK Nomor 37 Tahun 2025 tidak mengatur pengenaan pajak baru bagi pedagang di marketplace, melainkan mengatur mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace untuk mempermudah administrasi perpajakan. Infopublik/Amiriyand