PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS
oleh: Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:45 WIB
Fotografer: BrigadeRaza
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Ratu Zalecha Dwi Agus Karyanto (tengah) memusnahkan berkas rekam medis periode tahun 2009–2014 di Aula Manajemen Lantai 2 RSUD Ratu Zalecha, Martapura, Selasa (14/7/2026). Pemusnahan berkas rekam medis merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib dan sesuai regulasi. RSUD Ratu Zalecha saat ini telah meninggalkan penggunaan rekam medis manual atau berbasis kertas dan beralih menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME). MC Kab. Banjar/Raza/Zajuli