PEJABAT ADMINISTRATOR DISKOMINFOTIK GORONTALO
oleh: Redaksi
Selasa, 3 Februari 2026 | 20:07 WIB
Fotografer: Haris A. Radju
Lima Pejabat Administrator khusuk berdoa pada apel pagi di halaman Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026). Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Tata Kerja Daerah, Diskominfotik yang sebelumnya bertipe B, statusnya naik menjadi tipe A. Jumlah Pejabat Administrator di Diskominfotik yang sebelumnya hanya empat orang, bertambah dua menjadi enam orang. MC Prov. Gorontalo/Haris