PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
oleh: Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 10:49 WIB
Fotografer: adpim
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat (Prov Kalbar) Erlina (kiri), bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Damianus Kans Pangaraya (kanan), menandatangani Komitmen Bersama pendataan penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (28/1/2026). Penandatanganan ini menegaskan sinergi TP PKK Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memastikan bantuan perumahan tepat sasaran, sekaligus memperkuat pembangunan berbasis kesejahteraan keluarga dan kelompok rentan di seluruh wilayah Kalbar.MC Prov Kalbar/adpim