RAPAT PARIPURNA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
oleh: Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:56 WIB
Fotografer: Nhanu Tosofu
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke-III Tahun 2025 dengan agenda pembicaraan tingkat dua terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Aula Gedung DPRD Kelurahan Tongowai Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/7/2025). Muhammad Sinen mengatakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan. MC Tidore/Nhanu Tosofu