APEL PENERTIBAN GEPENG
oleh: Redaksi
Jumat, 2 Mei 2025 | 20:55 WIB
Fotografer: DKISP
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Banjar Agus Hariyanto (kiri) memberikan arahan pada apel penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Martapura, Jumat (2/5/2025). Penertiban gepeng oleh Satpol PP tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan traffic light Sekumpul dan Pasar Martapura bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar. MC Kab. Banjar/DKISP/Zajuli