PENANGANAN FAKE BTS
oleh: Redaksi
Rabu, 26 Maret 2025 | 14:29 WIB
Fotografer: Amiriyandi
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji memberikan keterangan terkait penanganan kasus penipuan bermodus SMS phising menggunakan fake base transceiver station (BTS) di Jakarta, Selasa (25/3/2025). Kemkomdigi mengapresiasi keterlibatan Bareskrim Polri, BSSN dan operator seluler dalam pengungkapan kasus fake BTS palsu untuk menyebarkan SMS penipuan dan mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kian berkembang. Infopublik/Amiriyandi