SERAHKAN LKPJ GUBERNUR
oleh: Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025 | 20:03 WIB
Fotografer: Haris
Gubernur Gusnar Ismail (kiri), menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, pada Rapat Paripurna ke-17, Selasa (11/3/2025). LKPJ berisi pertanggungjawaban kepala daerah atas penggunaan anggaran dan pencapaian program pembangunan. Kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2024 cukup progresif. Hal itu ditunjukkan oleh adanya penurunan tingkat kemiskinan hingga mencapai 13,87 persen. MC Prov. Gorontalo/Haris