JAMIN HAK MASYARAKAT PEROLEH INFORMASI
oleh: Redaksi
Rabu, 19 Februari 2025 | 11:01 WIB
Fotografer: Gusti
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Layanan Informasi Publik dan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N – LAPOR) di Kota Palangka Raya, Selasa (18/2/2024). Agus Triantony mengatakan, setiap badan publik wajib menyediakan dan membuka informasi untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, akuntabel dan terpercaya. MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk