PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
oleh: Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024 | 20:33 WIB
Fotografer: Rfa/Ica
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat 2024 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/12/2024). Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kalbar mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan jaminan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik guna meningkatkan peran aktif untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan. Mc Prov Kalimantan Barat/Rfa/Ica