RAPAT EVALUASI PPPK
oleh: Redaksi
Kamis, 5 Desember 2024 | 20:19 WIB
Fotografer: Nhanu Tosofu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin memberikan arahan pada rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Guru dan Kesehatan Lingkup Pemerintah Kota Tidore di aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Kamis (5/12/2024). Rusdy menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 terkait PPPK dan ada Undang-undang No 20 Tahun 2023 terkait ASN. Menurut Rusdy ASN dan PPPK punya hak dan kewajiban yang sama. MC Tidore/Nhanu Tosofu