ETIKA MEDIA SOSIAL
oleh: Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:54 WIB
Fotografer: Haris
Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Leisyawati Ali, memberikan materi tentang etika bermedia sosial pada program Remaja Cakap (Recak) Digital di aula SMK Negeri 4 Kota Gorontalo, Selasa (15/10/2024). Pada materi ini siswa diberi pemahaman untuk berinteraksi dan membuat konten media sosial yang sopan, benar, serta menghindari ujaran kebencian. Program Recak Digital tahun ini akan dilaksanakan di enam SMA sederajat di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Haris