DIP BADAN KEUANGAN DAERAH
oleh: Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 | 19:58 WIB
Fotografer: Nova
Seorang peserta menginput Daftar Informasi Publik (DIP) ke aplikasi elektronik pada bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (29/2/2024). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, DIP adalah dokumen yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik. DIP Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo meliputi Peraturan Daerah Pengelolaan Aset dan Pendapatan, rencana strategis periode tahun 2023-2026, serta rencana kerja tahun 2024. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris