PPID PELAKSANA
oleh: Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 | 05:10 WIB
Fotografer: Nova
Seorang peserta mengajukan pertanyaan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (28/2/2024). Bimtek dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID dibagi menjadi dua bagian yaitu utama dan pelaksana. PPID pelaksana adalah pejabat yang mengelola dokumen dan informasi pada setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris