Seorang Aparatur Sipil Negara (kanan) mengikuti pemeriksaan kesehatan terpadu di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Senin (5/2/2024). Pemeriksaan kesehatan terpadu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pemeriksaan kesehatan terpadu meliputi pengukuran tekanan darah, berat dan tinggi badan, kadar gula darah, kolesterol, serta asam urat. Ada pula sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat, serta pengukuran kebugaran jasmani. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris
Foto Terkini
19 Oktober 2026
PERIKSA TEKANAN DARAH PETUGAS DAMKAR
19 Oktober 2026
MULTIVITAMIN UNTUK PETUGAS DAMKAR
16 Oktober 2026
SOSIALISASI DAN LAYANAN KESEHATAN HEWAN GRATIS
18 September 2026
DONOR DARAH HARHUBNAS
Foto Terpopuler
Foto Terkait
Amiriyandi