SISTEM BAHASA ISYARAT INDONESIA
oleh: Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 | 02:39 WIB
Fotografer: Haris
Seorang anggota Yayasan Tunarungu Gorontalo memandu sambutan Penjabat Gubernur Gorontalo menggunakan Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) pada pencanangan Hari Karawo di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Minggu (21/1/2024). Dikutip dari pmpk.kemdikbud.go.id, SIBI merupakan bahasa isyarat yang diakui pemerintah dan digunakan dalam pengajaran di Sekolah Luar Biasa. SIBI dibuat untuk merepresentasikan tata bahasa lisan Indonesia ke dalam isyarat buatan. SIBI memiliki struktur yang sama dengan tata bahasa lisan Indonesia, seperti adanya awalan dan akhiran. MC Prov. Gorontalo/Haris