Seorang petani menakar pestisida yang akan digunakan untuk menyemprot gulma yang tumbuh di kebun di Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (19/12/2023). Kebun akan ditanami dengan tomat. Sebelum diolah, terlebih dahuluh lahan kebun disemprot dengan pestisida untuk membasmi gulma. Dikutip dari agroindonesia.co.id, penggunaan pestisida harus sesuai dengan dosis yang direkomendasikan. Penggunaan pestisida yang melebihi dosis dapat menyebabkan tanah rusak, terjadinya resurgensi, munculnya hama sekunder, serta gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. MC Prov. Gorontalo/Haris
Foto Terkini
3 Oktober 2026
BERAS PREMIUM GORONTALO
Foto Terpopuler
Foto Terkait
Aloysius Jarot Nugroho
PETANI PASANG JARING GUNA HALAU HAMA PIPIT
Budi Candra Setya