Ketua Tim penilai desa anti korupsi Friesmount Wongso dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan catatan hasil penilaian desa antikorupsi tahun 2023 di balai Desa Yafawun Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku,Rabu (19/10/2023). Catatan hasil penilaian antara lain bahwa dalam rangka penyusunan setiap kegiatan yang ada notulensi diharapkan lebih detail, pertanggungjawaban BUMO atau BUMDES perlu dibuat secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku, KAUR Keuangan, Kepala Ohoi, Direksi BUMO harus lebih meningkatkan koordinasi dengan P2KP dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, rekapitulasi gratifikasi perlu dibuat per bulan.MC.Maluku Tenggara/Rikhard/Adolof Labetubun
Foto Terkini
19 Oktober 2023
DESA ANTIKORUPSI di MALUKU TENGGARA
16 Oktober 2026
SUSUN TABUNG ELPIJI 3 KG
16 Oktober 2026