Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi (kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada Risawati (kanan) pegawai Dinas setempat, pada ke Apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfosantik, Palangka Raya,Senin (11/9/2023). SK Purna Tugas tersebut terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2023. MC Prov Kalteng/as/wp
- Tags:
- Tidak ada tag
Foto Terkini
16 Oktober 2026
SUSUN TABUNG ELPIJI 3 KG
16 Oktober 2026
SUSUN BERAS BANTUAN PANGAN PEMERINTAH
16 Oktober 2026
GERAKAN PANGAN MURAH
16 Oktober 2026