MENGECAT MARKA JALAN
Sejumlah pekerja mengecat ulang marka jalan yang telah pudar di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (27/3/2023). Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengecetan ulang marka jalan sepanjang 5 Kilometer. Marka tengah jalan ini berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur kendaraan yang dapat memberikan panduan bagi pengguna jalan serta mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada malam hari. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk
- Tags:
- Tidak ada tag
Foto Terkini
5 Oktober 2026
PADATKAN ASPAL JALAN
5 Oktober 2026
PERBAIKAN JALAN PEMUKIMAN
7 Agustus 2026
JEMBATAN DESA HARAPAN
1 Agustus 2026
PERBAIKAN RUAS JALAN
Foto Terpopuler
Foto Terkait
PB.Swantara