PENERTIBAN LAHAN JALAN
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto (kanan), menunjuk salah satu bangunan yang masuk dalam lahan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (25/11/2022). Dinas PUPR Provinsi Gorontalo bersama instansi terkait bersinergi mengimbau dan menyosialisasikan larangan pemanfaatan lahan jalan kepada warga. Dinas PUPR Gorontalo juga telah memasang papan pengumuman di sejumlah titik yang berisi larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. MC Prov. Gorontalo/Yudi/Haris
- Tags:
- Tidak ada tag
Foto Terkini
5 Oktober 2026
PADATKAN ASPAL JALAN
5 Oktober 2026
PERBAIKAN JALAN PEMUKIMAN
7 Agustus 2026
JEMBATAN DESA HARAPAN
1 Agustus 2026
PERBAIKAN RUAS JALAN
Foto Terpopuler
Foto Terkait
PB.Swantara