PENERAPAN SOCIAL DISTANCING DALAM BUS
oleh: Redaksi
Jumat, 24 April 2020 | 16:38 WIB
Fotografer: Amiriyandi
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau penumpang bus menjalankan social distancing atau menjaga jarak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan social distancing dalam transportasi umum wajib diterapkan guna menekan kontak antar penumpang untuk mengurangi peluang penularan virus. Teknis penerapan social distancing yang dianjurkan adalah dengan membatasi ruang dan jarak di dalam transportasi umum. Infopublik/Amiriyandi