PENGAWASAN MENERAPAN ATURAN PSBB
oleh: Redaksi
Sabtu, 11 April 2020 | 16:54 WIB
Fotografer: Amiriyandi
Polisi melakukan imbauan kepada pengendara untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bundaran, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Imbauan dilakukan agar warga masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara. Infopublik/Amiriyandi