LAPAS KELAS II A PALANGKA RAYA BERIKAN ASIMILASI
oleh: Redaksi
Jumat, 3 April 2020 | 15:20 WIB
Fotografer: ABI
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangka Raya (kiri) membagikan lembar SK Pembebasan Bersyarat kepada salah seorang narapidana (kanan) di Palangka Raya, Jumat (3/4/2020). Sekitar 42 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangka Raya diberikan Asimilasi. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. MC Kalteng/AS/FR.