Pemkab Kubu Raya Libatkan Dunia Usaha Bangun Kelestariaan Gambut Secara Terpadu dan Terukur

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 28 September 2022 | 16:26 WIB - Redaktur: Tobari - 339


Kubu Raya, InfoPublik – Mewakili Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Wakil Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Sujiwo menyatakan dunia usaha tidak terlepas dari kewajiban pembinaan dilingkungan setempat.

Tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) ini, memerlukan kesepakatan dengan sejumlah pihak. Ketika TJSL dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan itu.

"Maka dunia usaha  tersebut tidak merasa keberatan,” ucap Wabup Sujiwo usai membuka kegiatan Lokakarya TJSL di Qubu Resort Rabu (28/9/2022).

Dalam Lokakarya ini, sebutnya para pelaku usaha diajak bermusyawarah untuk menemukan kemufakatan dengan semua pihak. Baik dari Pemerintah setempat, DPRD, Akademisi, NGO, serta tokoh masyarakat.

“Terutama Pemerintah, misalnya ada hal-hal yang perlu didukung, silahkan disampaikan dalam Lokakarya ini sehingga benar-benar keputusan yang menampung semua pihak,” ujarnya.

Sementara Senior Expert Landscape Governance and Investment – World Agroforestry ICRAF Dr. Beria Leimona menegaskan TJSL tersebut dilaksanakan secara terpadu dan terukur. Terutama permasalahan pengelolaan dan kelestariaan gambut yang ada di Kubu Raya.

“Hadirnya ICRAF disini, sebagai Lembaga penelitian yang menyajikan data-data secara ilmiah. Implementasi TJSL ini berbentuk keterpaduaan dalam pengentasan kemiskinan, dari pelestarian gambut yang bermanfaat untuk masyarakat,” bebernya.

Pihak dunia usaha sebutnya turut berinovatif menyampaikan TJSL ke desa-desa yang telah ditunjuk sebagai pilot project yang dapat dikelola sedemikian rupa kelestarian gambut. Sedangkan dampak lingkungan dapat dilakukan secara terukur.

“Yang diharapkan data-data informasi nantinya bisa terukur dan bermafaat untuk pembangunan di Kubu Raya,” katanya. (dian/toeb)