KENDARAAAN BERMOTOR WAJIB BERASURANSI

Unduh Foto - Album: OTOMOTIF



Sejumlah pengemudi kendaraan bermotor memadati jalan raya di jalan Pancoran, Jakarta, Sabtu (20/7/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025, TPL merupakan produk asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis. Infopublik/Amiriyandi

 

Foto Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:52 WIB
HARGA BBM PERTAMAX TURUN
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:17 WIB
BEASISWA UNTUK SISWA BERPRESTASI
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:16 WIB
PELEPASAN KONTINGEN GSI TIDORE KE JAKARTA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:15 WIB
PELEPASAN KONTINGEN GSI TIDORE KE JAKARTA
  • Oleh Amiri Yandi
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:52 WIB
DEKLARASI PILKADA DAMAI DAN ANTI HOAKS 2024
  • Oleh Amiri Yandi
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:51 WIB
DEKLARASI PILKADA DAMAI DAN ANTI HOAKS
  • Oleh Amiri Yandi
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:22 WIB
KUNJUNGAN DIRJEN IKP KE ANTARA HERITAGE
  • Oleh Amiri Yandi
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:22 WIB
KUNJUNGAN DIRJEN IKP KE ANTARA HERITAGE