BAYAR PAJAK KENDARAAN

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK JANUARI 2020



Seorang warga (kanan), membayar pajak kendaraan bermotor miliknya pada layanan Samsat Keliling di depan rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (20/1/2020). Samsat Keliling merupakan upaya Pemprov Gorontalo untuk mempermudah pelayanan bagi warga yang akan membayar pajak kendaraan, sehingga diharapkan dapat meningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak. Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Gorontalo pada tahun 2019 mencapai Rp111 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp99 miliar. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris