Kendaraan Bak Terbuka Angkut Orang Dilarang saat Perayaan Topat Lebaran

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 21 Juni 2018 | 17:29 WIB - Redaktur: Juli - 463


Mataram, InfoPublik - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mataram Ajun Komisari Polisi (AKP) Puri Arum Lestari menegaskan, pihaknya berupaya meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas pada saat masyarakat merayakan Lebaran Topat 2018 dengan melarang kendaraan bak terbuka yang memuat banyak orang.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi Ketupat Rinjani Tambora (Rintam) 2018, khususnya selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2018 telah menelan 3 korban jiwa.

Ia mengharapkan, jumlah tersebut dapat diminimalisir pada saat masyarakat merayakan Lebaran Topat, yang puncaknya dimulai Jumat 22 Juni 2018 pagi hingga Minggu 24 Juni 2018 sore.

“Saya ingatkan kepada masyarakat patuhi dan ikuti aturan lalu lintas di jalan raya, terutama masyarakat yang mengendarai kendaraan bak terbuka dengan membawa orang dalam jumlah yang banyak tentu akan ditilang,” kata Puri di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/6).

Ia menjelaskan, tindakan tegas akan dilakukan, pada hari H Lebaran Topat, dengan penilangan terhadap sopir yang tetap nekat membawa mobil bak terbuka dengan memuat orang dalam jumlah yang banyak dan pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm sesuai standar. Pihaknya pun telah mengeluarkan imbauan terkait dengan hal tersebut.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, melalui Sat Lantas Polres Mataram akan melakukan buka tutup jalan di kawasan wisata Senggigi. Buka tutup jalan dilakukan pada Jumat (22/6) sore, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai.

“Arus kendaraan dari Mataram tidak bisa langsung menuju kawasan Senggigi, tapi melalui Simpang Tiga Ireng belok kanan melewati Pusuk,” jelas Puri.

Buka tutup jalan nantinya bersifat situasional dengan melihat kepadatan dan kemacetan arus kendaraan dari arah Mataram menuju Senggigi. Jika sudah terurai maka jalan akan dibuka kembali.

Penutupan yang sama juga akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu bisa dilakukan dengan melihat kepadatan dan kemacetan arus kendaraan dari cabang empat Kebon Roek Ampenan menuju kawasan Senggigi.

“Kita lakukan secara situasional dengan melihat kepadatan dan kemacetan arus lalulintas yang terjadi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Lebaran Topat tahun ini jatuh pada 22 Juni 2018. Tradisi yang dilaksanakan masyarakat Sasak (etnis Lombok) seminggu setelah Idul Fitri. Lebaran Topat pada dasarnya suatu lebaran kecil setelah umat muslim selesai menunaikan puasa sunnah bulan Syawal, yaitu puasa selama enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri.

Masyarakat di Pulau Lombok, biasanya memanfaatkan momen tersebut untuk berekreasi bersama keluarga maupun teman. Tujuan utamanya adalah destinasi wisata pantai. Khusus di Mataram dan di Lombok Barat, selepas perayaan di lingkungan masing-masing, masyarakat setempat biasanya akan berbondong-bondong mendatangi dua makam keramat.

Masyarakat Mataram mendatangi makam keramat Loang Baloq, yang terletak di Kecamatan Sekarbela, Tanjung Karang, pesisir barat Kota Mataram.

Sementara masyarakat Lombok Barat biasanya ramai mengunjungi Makam Batu Layar, yang letaknya berdekatan dengan kawasan wisata Pantai Senggigi. Kedua makam tersebut diyakini sebagai makam pembawa risalah Islam ke Lombok.