Capaian Target UHC Meningkat Pesat, Pemprov DKI Terima Award

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 24 Mei 2018 | 17:27 WIB - Redaktur: Juli - 355


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, progres pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di DKI Jakarta meningkat pesat pada 2018. 

Karena keberhasilan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima Universal Health Coverage (UHC) Award yang diberikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara, Rabu (23/5) kemarin.

"Pemprov DKI Jakarta mencatat pada November 2017 baru 8.141.263 (78,78 persen) orang warga DKI Jakarta yang menjadi peserta JKN-KIS, namun pada bulan Mei 2018 jumlah peserta telah mencapai 10.146.399 orang atau setara 98,19 persen," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5).

Disebutkan, dengan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD sebanyak 5.676.999 orang, PBI APBN 1.338.341 orang dan Non PBI 3.131.059 orang. Para peserta dapat memperoleh layanan kesehatan pada fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang saat ini jumlahnya mencapai 658 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 145 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Saya perlu garis bawahi di sini bahwa ini lonjakan yang cukup tinggi, karena pada November 2017 di Jakarta jangkauannya masih 78 persen, lalu dalam waktu 7 bulan Alhamdulillah digenjot bisa sampai 98 persen. Jadi, naik 20 persen dalam 7 bulan terakhir ini,” ujarnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam meningkatkan akses pendaftaran peserta JKN-KIS tersebut adalah melalui kantor-kantor kelurahan, memasukkan indikator kepesertaan JKN-KIS kedalam Key Performance Indikator (KPI) dari para lurah untuk mendorong kelurahan menjaring dan mendaftarkan sebanyak-banyaknya warga yang belum mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, serta penjaringan penduduk yang belum memiliki BPJS melalui tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH).

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menjamin adanya pelayanan kesehatan bagi warga yang sakit. “Tentu kita tidak menginginkan warga sakit. Tapi, bila sakit, maka ada jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak memberikan beban terutama bagi mereka yang memiliki kesulitan ekonomi,” paparnya.