Airnav Indonesia: Pengajuan Slot Extra Flight Lebaran 2018 Hingga 25 Mei

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 24 Mei 2018 | 05:48 WIB - Redaktur: Juli - 339


Jakarta, InfoPublik – Perusahaan Umum  Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia memberikan batas waktu maksimal bagi seluruh maskapai penerbangan yang ingin mengajukan penerbangan tambahan (extra flight) selama periode mudik Lebaran 2018, paling lambat 25 Mei 2018.

Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto mengemukakan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi AirNav Indonesia bersama Direktur Angkutan Udara, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan para maskapai.

"Pertemuan pada 15 Mei 2018 lalu menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan slot untuk pengajuan extra flight Lebaran tahun ini bagi seluruh maskapai diberi batas waktu paling lambat 25 Mei 2018," ujar Novie dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut Novie, pengaturan slot penerbangan dan perencanaan extra flight dari seluruh maskapai tersebut sebagai langkah antisipasi yang telah disepakati seluruh pihak terhadap kemungkinan lonjakan lalulintas penerbangan sepanjang masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2018.

"Langkah persiapan dan koordinasi Lebaran 2018 sudah dilakukan jauh hari sebelum musim mudik Lebaran tiba. Kami harap, seluruh maskapai yang beroperasi bisa menyesuaikan dan menyusun rencana extra flight dengan aturan yang telah disepakati agar traffic penerbangan sepanjang peak season bisa berjalan sesuai harapan," ujarnya.

Novie menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan 35 General Manager bandara besar Se-Tanah Air. 

"Seluruh GM di 35 bandara besar dilarang cuti dan meninggalkan tempat, serta kita akan melakukan penambahan personil di tempat yang diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang untuk menjaga semua kemungkinan," imbuhnya.