Pertanian Sektor Strategis Dalam Perekonomian

:


Oleh Reporter, Selasa, 22 Mei 2018 | 11:44 WIB - Redaktur: Juli - 213


Jakarta, InfoPublik - Pertanian merupakan sektor strategis yang berpotensi membangun perekonomian nasional, sejalan dengan semangat tersebut Kementerian Pertanian terus berupaya dengan sejumlah langkah untuk meciptakan iklim investasi pertanian yang kondusif.

Salah satu upaya Kementan adalah melakukan deregulasi terhadap peraturan terkait perizinan, pelayanan,dan kemudahan berinvestasi guna mendorong kemudahan berinvestasi dan penyederhanaan layanan bagi para investor. 

Sejalan dengan Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kementan telah melakukan deregulasi 141 aturan yang dinilai menghambat investor di bidang pertanian masuk ke dalam negeri. 

Hasil deregulasi tersebut adalah perbaikan iklim investasi dari dalam dan luar negeri, ditandai dengan tren nilai selama 2013 – 2017 yang naik menjadi 56,7 persen atau 14,2 persen pertahun.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nilai Investasi Pertanian Meroket hingga Rp45,90 triliun pada 2017, meningkat dari Rp29,30 di 2013. Jika di rata-rata, terjadi peningkatan investasi dalam lima tahun terakhir sebesar 14,2 persen.

Peningkatan terbesar ada di Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari Rp6,94 triliun di 2013 menjadi Rp22,88 triliun di 2017 dengan dominasi subsektor perkebunan, dan ada peningkatan untuk subsektor hortikultura dan peternakan. 

 

(Kementeria Pertanian)