Anggota DPRD Pulang Pisau Setuju Jika Pemerintah Blokir Facebook

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 4 Mei 2018 | 06:19 WIB - Redaktur: Tobari - 239


Pulang Pisau, InfoPublik - Setelah ramainya informasi yang beredar di masyarakat mengenai akan ditutupnya media sosial (medsos) Facebook oleh Pemerintah Republik Indonesia, tentu tidak lepas dari pantauan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau.

Jika rencana tersebut benar terjadi, selaku wakil rakyat tentunya juga menyetujui rencana tersebut apabila memang facebook dapat menjadi wadah berkembangnya berita bohong (hoax) maupun ujaran kebencian (Hate Speech), seperti disampaikan anggota KomisI I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Johansyah, Kamis (3/5), di gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Apalagi saat ini banyak konten yang sudah keterlaluan dan meresahkan masyarakat, dengan adanya hal tersebut saya setuju atas pemblokiran oleh pemerintah Republik Indonesia kepada pengelola sosial media yang tidak bisa diajak bekerja sama.

Harapannya Pemerintah dapat menanggulangi hal tersebut dan paling tidak dapat membuat filter sebagai penyaring tentang berita-berita kebohongan yang selama ini dapat meresahkan masyarakat luas, ungkap Johansyah. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj/toeb)