Supply dan Demand Pengaruhi Kebijakan Tarif Ojek Online

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 24 April 2018 | 10:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 447


Jakarta, InfoPublik - Rumusan kebijakan tarif ojek berbasis online pemerintah dan DPR perlu memperhatikan dua faktor yaitu supply dan demand.

"Tadi bapak bapak ini meminta agar ada kenaikan tarif, kenaikan tarif ini harus seimbang antara supply dan demand-nya, Pak," ujar Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/4).

Menurut dia, kedua faktor itu harus dapat berjalan seimbang tidak boleh ada salah satu faktor yang dominan. Supaya seluruh stakeholder yang terkait dengan kenaikan tarif dapat terpengaruh dampak positifnya.

"Kalau sudah over supply, harus stop. Ga bisa transportasi dilepas ke mekanisme pasar," katanya.

Dia melanjutkan, pemerintah melalui instansi terkait perlu intervensi dalam menjaga keseimbangan antara supply dan demand yang pada perusahaan aplikasi transportasi berbasis online. Contohnya, terdapat 10 sampai 11 perusahaan aplikator yang menyediakan jasa transportasi berbasis online, hal ini tentunya perlu dibatasi. 

"Suatu ketika mereka akan merambah transportasi, kalau memang menguntungkan," imbuhnya.  

Menjaga keberlangsungan transportasi online merupakan hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah, karena telah terbukti membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Apalagi ada indikasi transportasi model ini dapat secara langsung maupun tidak mengurangi kemacetan yang terjadi.