Sistem Terintegrasi Permudah Aduan Warga Soal Perkotaan

:


Oleh MC KOTA DEPOK, Senin, 23 April 2018 | 12:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 391


Depok, InfoPublik - Keberadaan Sistem Terintegrasi untuk dan Pengaduan atau yang disingkat dengan SIGAP! diharapkan dapat mempermudah warga untuk menyampaikan pengaduan seputar masalah perkotaan di Depok.Sistem terintegrasi tersebut rencananya bakal diluncurkan pada tanggal 27 April 2018 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Depok.

“Sebelum diluncurkan perlu dilakukan adaptasi terlebih dahulu, dimulai dari ASN yang di Diskominfo untuk bisa mengaplikasikan sistem layanan pengaduan tersebut,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini,  Jumat (20/04).

Sidik mengatakan, dengan SIGAP nantinya semua pengaduan dari masyarakat mengenai masalah perkotaan seputar sosial, infrastruktur dan pelayanan bakal terintegrasi. Tak hanya itu, dengan menggunakan aplikasi SIGAP dapat lebih efektif dan efisien.

“SIGAP ini sistem terintegrasi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan warga Depok agar ke depan pemerintah dapat dengan cepat menanggapi keluhan mereka,” katanya.

Menurutnya, saat ini Diskominfo Depok menjadi pionir dalam pengunduh aplikasi SIGAP. Dirinya pun ingin aplikasi SIGAP terus disosialisasikan ke semua Perangkat Daerah agar bisa ikut mengunduh aplikasi tersebut.

Lebih lanjut, ucap Sidik, sistem aplikasi yang sudah bisa diunduh melalui playstore tersebut, dapat menjadi wadah untuk menampung pengaduan seputar masalah perkotaan dari masyarakat. Selanjutnya pengaduan dari masyarakat akan ditangani oleh pemerintah.

Terakhir, Sidik berharap semua Perangkat Daerah dapat terus meningkatkan pelayanan terutama dalam menyerap aspirasi sekaligus memberi respon atas keluhan masyarakat. Dengan begitu, ke depan visi unggul, nyaman dan religius dapat terwujud dan menjadikan Kota Depok lebih baik lagi. (MC Diskominfo/Dama/Aris/Kus)