Penerapan KKP Untuk Kurangi Idle Cash

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Jumat, 13 April 2018 | 13:40 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 385


Tanjungpinang, InfoPublik - Penerapan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang diberlakukan pada tahun 2018 ini terhadap penggunaan anggaran APBN di Provinsi Kepri, bertujuan untuk mengurangi Idle Cash atau sisa uang yang tidak terpakai di setiap Satker dan Lembaga pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Heru Pudyo Nugroho di Tanjungpinang, Kamis (12/4).

"Sesuai dengan arahan Menteri Keuangan yang menetapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah atau KKP sebagai mekanisme pengunaan anggaran," ujar Heru.

Heru juga menyampaikan, Kartu Kredit Pemerintah ini merupakan salah satu piloting inovasi yang di keluarkan Menteri Keuangan mendukung  setiap satker dan lembaga pemerintah di daerah, dan dapat menggunakan anggaran dengan mudah serta akurat.

"KKP ini digunakan untuk mekanisme belanja uang persediaan seperti untuk biaya perjalanan dinas serta keperluan sehari-hari perkantoran," ujar Heru.

Dengan penerapan KKP ini di satker dan setiap lembaga pemerintah lainnya di Provinsi Kepri dapat lebih menjaga uang negara, agar dapat lebih dipergunakan untuk kemakmuran dan peningkatan ekonomi di masyarakat, lanjut Heru. Dia juga mengatakan Badan Pembendaharaan Provinsi Kepri, akan terus melakukan langkah untuk terus mensosialisasikan penerapan KKP ini di Provinsi Kepri.

"Karena tak hanya KKP, pada tahun 2018 ini juga telah dilakukan piloting aplikasi SAKTI yang terintegrasi dengan proses bisnis SPAN di KPPN dan sentralisasi database gaji pegawai yang sebelumnya ditetapkan DJPb," tegas Heru lagi. (MC Kepri/asiik2/Noor)