Kementan Komitmen Berantas Korupsi

:


Oleh Baheramsyah, Minggu, 1 April 2018 | 21:42 WIB - Redaktur: Juli - 372


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah melakukan berbagai bentuk reformasi dan membersihkan oknum-oknum Kementan yang terlibat korupsi. Hal tersebut disampaikan atas tanggapan pandangan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad soal kerawanan korupsi di sektor ketahanan pangan.

Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukriansyah S Latief mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir ini Kementan tidak hanya menyelesaikan masalah pangan seperti beras, jagung, cabai, bawang merah dan lainnya, tapi juga mereformasi mental Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian dan menertibkan aparatur.

Menurutnya, Kementan juga telah melakukan demosi dan mutasi terhadap 1.296 pegawai Kementan. Hal itu termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian. "Ini dilakukan dengan maksud membina aparatur dan memberi efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN," ujar Sukriansyah di Jakarta, Minggu (1/4).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kata Sukriansyah, pernah dalam sehari mencopot lima orang pejabat pada satu direktorat jenderal. Lima orang itu terdiri dari satu pejabat eselon I dan empat direkturnya.

"Itu dilakukan malah sebelum KPK menjadikan tersangka oknum tersebut. Ketika itu ada yang mengatakan Mentan terlalu cepat memecat orang, tapi akhirnya mereka mengapresiasi langkah cepat dan tegas Mentan," ungkap dia.

Menurutnya, Mentan Amran juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejakgung dan KPK yang menegakkan hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan KKN.