Koperasi Perlu Lakukan Spin Off Untuk Bisnis yang Lebih Kuat

:


Oleh Putri, Kamis, 22 Maret 2018 | 19:42 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Koperasi di Indonesia dinilai perlu melakukan rekayasa kelembagaan lewat spin-off agar mampu bertahan dan kuat. Lalu apa itu Spin Off.

Asisten Deputi Peraturan Perundang-undangan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi UKM Salekan menjelaskan, Spin Off adalah pembagian organisasi ke berbagai sektor usaha. Baik jasa, produksi, dan konsumsi.

Kelembagaan Koperasi ini membentuk badan hukum baru yang beroperasi di bawah sistem group holding atau konsorsium. 

Bagaimana membangun bisnis jaringan koperasi yang kuat. Dengan cara melakukan pemekaran atau pembagian (Spin Off) kelembagaan bisa menjadi solusinya.

Jika koperasi di Indonesia tidak melakukan rekayasa kelembagaan dengan melakukan spin off, bisnis koperasi akan tertinggal jauh dari bisnis lainnya.

Apa tujuan dilaksanakannya Spin Off. Tujuannya agar terwujudnya koperasi sebagai badan usaha yang sehat, tangguh, kuat, dan mandiri.

Juga sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang lebih berperan dalam perekonomian nasional dan agar terwujudnya koperasi-koperasi yang memiliki ketahanan hidup yang tinggi dan mampu memberikan dampak berkoperasi yang besar kepada anggotanya.