Bupati Gelar Pertemuan dengan Forkopimda Sikapi Isu Krusial

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 22 Maret 2018 | 17:06 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 360


Meranti, InfoPublik - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir, menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas berbagai isu yang berkembang di masyarakat, sebagai upaya mendukung pembangunan daerah.

"Pertemuan dalam rangka menyikapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak sampai menimbulkan kerawanan sosial, selain itu sebagai forum koordinasi antar Pimpinan Instansi di Daerah untuk saling mendukung dalam upaya percepatan pembangunan di Kepulauan Meranti," ujar Bupati, di ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Rabu (21/3).

Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Kapolres AKBP La Ode Proyek, Sekda Yulian Norwis, Perwakilan Lanal Dumai Mayor Zurahim, Perwakilan Kantor Imigrasi Hidayat, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Budi Satrya, Kepala Bea Cukai Hengki, Danramil Mayor Bisma Tambunan, Kepala Kantor Kesbangpol Harahap.

Kapolres Meranti, AKBP La Ode Proyek dihadapan Bupati memaparkan berbagai isu terkait situasi Kamtibmas di Kepulauan Meranti, diantara yang mencuat adalah maraknya kasus pencurian dan penadahan barang curian.

"Saat ini sudah terjadi perubahan pola kejahatan, bahkan sudah melibatkan anak anak di bawah umur," ungkapnya.

Jajaran Polres dikatakannya telah menangkap tersangka pengedar dan pemakai narkoba yang masih dibawah umur. Pelibatan anak dibawah umur ini menurut Kapolres merupakan modus baru yang dilakukan oleh pengedar Narkoba agar tersangka dapat lolos dari jerat hukum.

"Ada dua tindakan yang dapat dilakukan kepada pelaku dibawah umur, yang pertama secara diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dan restoratif dengan memperhatikan kepentingan si anak yang pada akhirnya dipulangkan kepada orang tua untuk dibina," jelas Kapolres.

Masalah Kamtibmas lainnya adalah maraknya aksi ugal ugalan di jalan raya menggunakan motor modifikasi, prostitusi terselubung, serta sarana infrastruktur pelabuhan yang dinilai Kapolres sudah tidak represtatif lagi, khususnya ponton di Pelabuhan Tanjung Harapan yang tidak dapat menampung padatnya arus orang dan barang di saat hari besar.

Untuk itu, Kapolres menyarankan segera dibangun pelabuhan yang representatif salah satunya Pelabuhan Internasional Dorak yang masih bermasalah dilahan.

Masalah maraknya peredaran narkoba di Meranti juga mendapat perhatian dari Danramil Mayor Bisma Tambunan. Kasus yang paling memprihatinkan saat ini adalah masalah narkoba. "Isu saat ini, Meranti menjadi pintu masuk terbesar Narkoba," ucap Danramil.

Untuk itu Danramil menyarankan, pembentukan badan yang dapat menangani hal tersebut yang dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

Isu kedua yang menjadi perhatian TNI AD adalah terkait terpuruknya ekonomi Meranti yang salah satunya disebabkan oleh dibatasinya perdagangan lintas batas Sembilan Bahan Pokok (Sembako), yang menyebabkan harga melambung. Untuk masalah ini ia meminta kepada Bea Cukai untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat mempermudah masuknya Sembako dari Tanjungbalai Karimun ke Meranti yang diklaim jauh lebih murah.

Sementara pihak Imigrasi melaporkan hasil pengawasa terhadap orang asing, yang diakui Hidayat, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya mendapati 216 orang asing telah masuk ke Meranti.

Meski mereka yang masuk tergolong banyak, namun situasi dikatakannya masih kondusif. Pada kesempatan tersebut Hidayat juga menjelaskan proses pembuatan paspor yang sudah dipermudah karena menggunakan sistem Online, sistem ini juga mendukung siapapun asalkan warga Indonesia dapat mengurus Paspor di Meranti.

Kepala Bea Cukai Selatpanjang Hengki, pada kesempatan selanjutnya menjelaskan terkait dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi 15 yang berdampak pada terjadinya kemudahan impor barang.

Dengan diberlakukanya paket kebijakan ekonomi 15, maka impor barang yang sifatnya Pas Bourder dan Bourder boleh masuk ke Meranti. Barang-barang Pas Bourder boleh masuk kawasan kepabeanan tanpa campur tangan pihak terkait. Barang tersebut meliputi hasil perkebunan, hortikultura, kertas dan lainnya.

"Pemeriksaan terhadap barang barang itu oleh instansi terkait seperti karantina dan lainya baru dapat dilakukan setelah keluar dari kawasan Kepabeanan," ujar Hengki.

Sementara Kepala BPN Meranti Budi Satrya menjelaskan peraturan baru Menteri Agraria Nomor 2 Tahun 2018 terkait pengurusan Sertikasi tanah, yang dulunya dikenal dengan Prona dimana pengurusan sertifikat tanah masyarakat diberikan gratis atau ditanggung oleh negara.

Isu lainnya yang juga perlu mendapat perhatian serius dan harus dituntaskan segera adalah terkait sertifkasi tanah Mako Kodim di Meranti dan Mako Lanal Dumai di Meranti, dimana untuk masalah ini pihak Lanal dan Kodim meminta BPN Meranti untuk mencarikan solusi.

Menanggapi laporan, Bupati Kepulauan Meranti meminta segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan masing-masing instansi yang tergabung dalam Forkopimda.

"Dalam waktu dekat, Pemda melalui OPD terkait akan mengudang khusus pihak Bea Cukai, BPN maupun instansi lainnya, membicarakan masalah ini semoga dalam pertemuan yang akan kita lakukan segera dapat menuntaskan berbagai masalah yang dihadapi Meranti hari ini," pungkas Bupati. (MCR/san/TR)