Deregulasi Sektor ESDM Respon Cepat Instruksi Presiden

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 14 Maret 2018 | 08:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 397


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan upaya Pemerintah Indonesia dalam mereformasi birokrasi di bidang energi dan sumber daya mineral merupakan langkah cepat dalam menjalankan instruksi Presiden. 

Hal tersebut ditegaskan Arcandra sebagaimana keterangan Kementerian ESDM, Selasa (13/3), saat menerima delegasi pebisnis Amerika Serikat - ASEAN yang dipimpin oleh Michael W. Michalak selaku Senior Vice President & Regional Managing Director of US ASEAN Business Council (USABC) di Jakarta. "Ini tidak hanya (berlaku) untuk sektor ESDM saja. Bedanya, bagaimana kami merespon cepat instruksi Presiden atas penyederhaan regulasi," kata Arcandra di depan perwakilan organisasi advokasi perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di lingkup negara-negara ASEAN. 

Lebih lanjut, Arcandra menjelaskan Kementerian ESDM saat ini telah berhasil memangkas sebanyak 90 peraturan dan 96 menyederhanakan perizinan, rekomendasi ataupun sertifikasi. "Deregulasi dilakukan secara masif semata-mata untuk menumbuhkan minat investor dan kepastian investasi di Indonesia," ujarnya. 

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan Arcandra, Pemerintah Indonesia menyambut baik para pebisnis AS - ASEAN untuk berpartisipasi menamkan modalnya dalam mengembangkan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia. 

"Komitmen Pemerintah Indonesia sangat jelas, kita membantu agar semua masyarakat dapat menikmati energi dengan harga yang terjangkau. Untuk itu, kita dorong para investor swasta termasuk pebisnis Amerika membantu (tugas) kami," jelas Arcandra. 

Pertemuan dengan para pebisnis Amerika diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Apalagi kerja sama di antara kedua pihak sudah berlangsung cukup lama di beberapa sektor ESDM.