Soal Asuransi Nelayan, DPRD Bangka Tengah Kunjungi DKP Babel

:


Oleh MC Prov Bangka Belitung, Selasa, 27 Februari 2018 | 09:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 649


Pangkalpinang, InfoPublik – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Bangka Tengah pada Senin (26/2). Kunjungan Kerja DPRD Bangka Tengah dilakukan untuk berkoordinasi lebih lanjut soal Program Asuransi Nelayan khususnya di Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengapresiasi DKP Provinsi yang bersedia memfasilitasi kunjungan kerja Komisi I. Menurutnya DPRD dan DKP merupakan mitra kerja yang harus saling bersinergi dalam memperhatikan kesejahteraan nelayan.

“Kunjungan kerja ini adalah agenda rutin kami dan pada kesempatan ini tujuannya adalah dalam rangka koordinasi soal pemberian bantuan asuransi nelayan, mekanisme perpanjangan asuransi nelayan dan koordinasi terkait bantuan pemerintah pusat khususnya KKP untuk nelayan di Provinsi Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Tengah,” jelas Me Hoa.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Padli, mengungkapkan untuk tahun 2017 realisasi asuransi nelayan adalah sebanyak 14.781 orang nelayan untuk seluruh Provinsi Bangka Belitung.

“Dari 13.400 yang ditargetkan KKP, realisasi asuransi nelayan Bangka Belitung adalah sebanyak 14.781 orang, jadi sudah melebihi target pusat,” ungkap padli.

Data yang dihimpun DKP Provinsi, untuk Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 1542 orang nelayan yang memperoleh bantuan asuransi nelayan.

Padli menambahkan untuk alokasi pemberian asuransi nelayan di tahun 2018 menurut informasi dari KKP masih sama dengan tahun 2017 yaitu sebanyak 500.00 asuransi.

“Dari Kementerian alokasi asuransi nelayan tahun ini targetnya adalah sebanyak 500.000 asuransi untuk seluruh Indonesia, alokasi untuk Bangka Belitung sepertinya masih sama seperti tahun lalu yaitu sebanyak 13.400 asuransi,” tutur padli.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Bangka Tengah, Maryam mengatakan bila ada alokasi asuransi di Tahun 2018, kiranya DKP Provinsi Babel dapat mengakomodir usulan dari Kabupaten Bangka Tengah. Pasalnya, menurut Maryam tidak semua nelayan khususnya yang ada di Bangka Tengah mampu untuk membayar polis asuransi secara mandiri.

“Kondisi nelayan pesisir di Bangka Tengah cukup memprihatinkan, untuk membayar premi asuransi secara mandiri sebesar Rp175.000 itu cukup berat bagi mereka,” imbuh Maryam.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Dedi mengungkapkan pihaknya siap untuk terus menyosialisasikan manfaat asuransi nelayan.

“Sejak pertama kali diluncurkan kami menyadari program seperti ini ada jangka waktunya, tidak mungkin negara akan terus membiayai. Untuk itu setiap ada kesempatan kami selalu memotivasi para nelayan untuk ikut program asuransi karena manfaatnya luar biasa,” kata Dedi.

Bantuan Premi Asuransi Nelayan merupakan program pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2016. Program ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi individu nelayan dalam rangka keberlangsungan kegiatan usaha penangkapan ikan.

Adapun tujuan program ini adalah memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami individu nelayan, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi, membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri. (MC ProvBabel/Mutiah/Kus)