Sosialisasi Konversi LPG 3 kg Menjadi Bright Gas 5,5kg Non Subsidi Kepada ASN

:


Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Kamis, 15 Februari 2018 | 15:37 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 543


Serdang Bedagai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Konversi Liquified Petroleum Gas (LPG)  3 kg menjadi Bright Gas 5,5kg non subsidi Tahun 2018 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (14/2).

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya yang turut dihadiri perwakilan Pertamina Divre I Sumut Ahmad Yudistira, para kepala OPD, Camat dan ASN Sergai serta para pengusaha dan agen LPG yang ada di Kabupaten Sergai. 

Dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi Wabup Darma Wijaya menyampaikan program kebijakan pemerintah mengkonversi LPG sebagai bentuk penghematan melalui diversifikasi energi, bertujuan mendistribusikan LPG tepat sasaran sehingga kebutuhan akan LPG 3 Kg dapat dirasakan masyarakat non miskin beralih menggunakan LPG non subsidi. 

Lebih lanjut ditambahkan Wabup Darma Wijaya, Pemkab Sergai telah mengeluarkan surat edaran Nomor 18.4/ 541/ 5334/ 2017 tentang penggunaan LPG tabung 3 Kg tepat sasaran kepada semua ASN dan kelompok usaha dengan kriteria tertentu agar segera beralih menggunakan gas LPG non subsidi.

"Saya ingin mengingatkan kita semua yang hadir maupun yang tidak hadir bahwa kesadaran untuk tidak mengambil hak orang miskin dengan ikut menjadi bagian dari pembangunan masyarakat yang lebih baik, harus kita tanamkan dalam hati dan diekspresikan dengan perbuatan yang baik pula. Dengan menggunakan LPG non subsidi kita turut andil dalam mensukseskan program pemerintah mengenai LPG yang tepat sasaran,” kata Wabup.

Wabup Darma Wijaya juga mengajak semua ASN maupun masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke atas untuk beralih menggunakan LPG non subsidi, kita harus bisa menjadi tauladan dan contoh dilingkungan kita sendiri.

Oleh karenanya bagi kita semua yang hadir, harus berperan dalam menyampaikan program konversi LPG 3 Kg menjadi 5,5 Kg Bright Gas non subsidi kepada para masyarakat yang masuk dalam kategori non miskin.

” Jika kita semua kompak maka beban yang berat sekalipun akan terangkat, " ungkap Wabup.

Sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sergai Drs. Benny Saragih, MM menyampaikan, kegiatan ini terlaksana sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 104/2007 dan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 yang di tindaklanjuti oleh Bupati Sergai. Konversi ini bertujuan agar penyaluran dan pendistribusian LPG di Sergai berjalan lancar,  tepat sasaran dan masyarakat non miskin beralih ke LPG non subsidi.

"Disini kami juga menyediakan kompor gas geratis kepada para ASN atau masyarakat non miskin yang membeli dan beralih kepada LPG non subsidi. Pembelian Bright Gas 5,5 kg kami sediakan dengan tiga pilihan, membawa dua tabung kosong 3 kg dapat membeli dengan harga Rp. 106.000, membawa satu tabung kosong Rp. 216.000 dan jika tidak membawa tabung kosong 3 kg dapat membeli Bright Gas +isinya Rp. 325.000," jelas Benny. (MC Sergai/vivi/Noor)