Maret-September 2017, Garis kemiskinan di Jatim Naik

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Kamis, 15 Februari 2018 | 08:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 153


Surabaya, InfoPublik - Berdasarkan hasil Susenas periode Maret - September 2017, garis kemiskinan di Jawa Timur meningkat/naik sebesar 5,32 persen. Yaitu naik Rp18.210 per kapita perbulan, dari Rp342.092 per kapita perbulan pada Maret 2017 menjadi Rp. 360.302 per kapita perbulan pada September 2017. Naiknya garis kemiskinan berdampak tingkat kemiskinan menurun. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono di Surabaya, Rabu (14/2) mengatakan, secara umum, pada periode Maret – September 2017 tingkat kemiskinan di Jawa Timur mengalami penurunan. September 2017, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 4.405,27 ribu jiwa (11,20 persen), berkurang sebesar 211,74 ribu jiwa atau 0,57 poin persen dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 sebesar 4.617,01 ribu jiwa (11,77 persen). 

Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibanding peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada September 2017, kontribusi garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 73,96 persen. 

Kenaikan garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibanding di perdesaan. Garis kemiskinan untuk perkotaan meningkat sebesar 8,26 persen dan untuk wilayah perdesaan sebesar 2,49 persen. Tingginya kenaikan garis kemiskinan tersebut meliputi garis kemiskinan makanan (10,80 persen untuk perkotaan dan 2,13 persen untuk perdesaan) dan garis kemiskinan bukan makanan (1,89 persen untuk perkotaan dan 3,59 persen untuk perdesaan). 

Pada September 2017, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan pada umumnya sama, seperti beras yang memberi sumbangan sebesar 19,05 persen di perkotaan dan 23,38 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar ke dua kepada Garis Kemiskinan (9,49 persen di perkotaan dan 10,06 persen di perdesaan). Komoditi lainnya yang mempengaruhi adalah daging sapi, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam ras, tempe, dan tahu. 

Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk manjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan merupakan harga yang dibayar oleh kelompok acuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebesar Rp 2.100 kkal/kapita/hari dan kebutuhan non-pangan esensial seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lainnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-ryo/Kus)