April, Kantor Walikota Jl Sudirman Sudah Jadi MPP

:


Oleh MC Kota Pekanbaru, Selasa, 13 Februari 2018 | 10:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 426


Pekanbaru, InfoPublik - Memudahkan masyarakat dalam hal perizinan dan administrasi. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan  memungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

DPM-PTSP tidak hanya menyediakan layanan perizinan semata, tapi juga menyediakan tempat untuk ajang pertemuan, rekreasi dan sebagainya. 

"Mal Pelayanan Publik adalah salah satu terobosan dari kita untuk masyarakat. Ditargetkan pada Agustus mendatang MPP telah beroperasi memberikan layanannya," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP, M Jamil, Senin (12/2)

Jamil menambahkan, saat ini pihaknya sedang proses penyiapan ruangan untuk MPP. Seiring dengan pindahnya kantor Wali kota Pekanbaru ke Tenayan Raya. 

"April mendatang ruang kantor wali kota ini akan kita sulap menjadi tempat layanan publik, disini kita memberikan layanan mulai dari lokal, antar lembaga, daerah hingga kementerian. Intinya kita disini akan jadi Icon Provinsi Riau dalam hal pelayanan publik,"pungkasnya. (Kominfo04pku/RD3/eyv)