Pemerintah Kabupaten Sumenep Bakal Lakukan PAW 5 Kades

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 9 Februari 2018 | 14:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 339


Sumenep, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebanyak 5 Desa dalam tahun 2018.

"Tahun ini ada 5 Desa yang akan dilakukan PAW, 1 baru selesai dan sudah dilantik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, H. A. Masuni, Kamis (08/02).

Desa-desa tersebut, yakni Desa Poteran, Kecamatan Talango, Desa Bantelan Kecamatan Batuputih, Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, dan Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk.

Ke 5 Desa tersebut dilakukan PAW lantaran Kepala Desa (Kades) melakukan tindak pidana hukum. Selain itu, ada juga yang karena meninggal dunia, sehingga saat ini di Desa tersebut masih diisi oleh penanggung jawab (Pj. Kades) atau Plt.

"Yang tersandung kasus hukum itu ada 3 kades. Yakni, Kades Guluk-guluk, Kades Poteran, Kades Kalimook, dan Kades Lapa Laok," terangnya.

Dari ke 5 Desa tersebut, yang selesai PAW baru Desa Guluk-guluk. Sedangkan ke 4 Desa lainnya masih dilakukan tahapan-tahapan proses. Desa Poteran dan Desa Bantelan saat ini sudah dilakukan pembentukan kepanitiaan. Namun, untuk Desa Lapa Laok, dan Desa Kalimook masih menunggu proses sidang selesai.

"Karena ke 2 Desa itu masih mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya," paparnya.

H. Masuni optimis, tahun ini sisa 4 Desa tersebut selesai dilakukan PAW. Walaupun, tahun 2019 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. (MC.Sumenep/Nita/Esha/Fer/Eyv)