3.650 Warga Sinjai Belum Rekam e-KTP, Ini Upaya Disdukcapil Sinjai

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Kamis, 1 Februari 2018 | 14:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 412


Sinjai, InfoPublik - Sedikitnya 3.650 warga Kabupaten Sinjai belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah  tersebut tersebar di sembilan Kecamatan yang ada di Sinjai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Drs. Akmal, dalam dialog interaktif di Radio Suara Bersatu FM, Kamis (1/2/1) mengatakan, untuk  wilayah Kabupaten Sinjai jumlah wajib KTP yakni sebanyak 172.964 jiwa.

Dari 172.964  wajib KTP, sebanyak 169.215 jiwa diataranya sudah melakukan perekaman e-KTP atau sekitar 97,83 persen.

"Sementara hingga saat ini perekaman e-KTP yang sudah kami lakukan sudah mencapai 97,83 persen," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Akmal Disdukcapil Sinjai akan terus mengupayakan agar wajib KTP di Sinjai bisa melakukan perekaman secara menyeluruh sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada tanggal 27 Juni 2018.

Ia menargetnya perekaman e-KTP dapat mencapai persentase 99,90 persen di akhir bulan april mendatang.

Untuk itu Disdukcapil Sinjai akan terjun langsung ke lapangan untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman.

"Data 3.650 jiwa ini kita cetak dan kita datangi alamatnya. Kalau sudah meninggal kita keluarkan dari database, kalau sudah pindah alamat kita keluarkan juga dan kalau pergi merantau kita singkirkan dulu datanya," urainya. (MC Sinjai/AaNd/Fat/Kus)