Pemkab Sinjai Sosialisasi Transaksi Non Tunai

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Selasa, 30 Januari 2018 | 09:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 413


Sinjai, InfoPublik - Pemerintah Kabupate Sinjai secara progres mendorong gerakan transaksi non tunai. Sebagai langkah awal pihaknya memperkenalkan seperti apa dan bagaimana manajemen transaksi non tunai melalui Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai untuk Tahun Anggaran 2018 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (29/1).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan. Aset Daerah (BPKAD) Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif mengatakan bahwa Implementasi Transaksi Non Tunai ini merupakan pelaksanaan instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan upaya peningkatan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Drs. A. Munarfah. MSi yang mewakili Bupati Sinjai ketika membuka acara ini mengatakan sosialisasi implementasi transaksi non tunai sangat penting yang bertujuan untuk meningkatkan aparatur Pemerintah dalam pertanggung jawaban pelaksanaan program.

"Ini harus diterapkan agar dalam pelaksanaan pertanggung jawaban program pengelolaan anggaran bisa maksimal," katanya.

Ia juga mengharapkan agar semua peserta yang mengikuti sosialisasi itu bisa memanfaatkan dengan baik pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber dari Bank BPD Sulsebar Wilayah Makassar. 

Kegiatan ini diikuti oleh Para pimpinan, OPD, Camat, Kabag, Kasubag Keuangan dan Bendahara dari masing-masing OPD. (MC Sinjai/AaNd/Fat/Eyv)