PLN Jatim Perpanjang Program Cicilan BP Hingga Desember 2018

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 29 Januari 2018 | 11:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 698


Surabaya, InfoPublik - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) memperpanjang program Biaya Penyambungan dan Pasang Baru (BP/PB), termasuk perubahan daya (PD) listrik, dengan dicicil hingga 31 Desember 2018.

Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jawa Timur, Pinto Raharjo dikantornya, Senin (29/1) mengatakan, kebijakan perpanjangan cicilan BP/PB dan PD listrik tersebut merupakan program lanjutan yang sebelumnya pernah dilaksanakan PLN pada 2017 lalu. Dikatakan, selain khusus pelanggan dan calon pelanggan listrik PLN di Jawa Timur, program ‘kredit’ tersebut diutamakan untuk daya listrik 450 kVA – 82.500 kVA.

“Kalau 105 kVA sampai dengan 197 kVA tidak ada masa berlakunya. Untuk yang 450 kVA – 82.500 kVA saja yang diperpanjang cicilannya sampai akhir tahun ini,” ungkap Pinto.

Berlakunya masa program ini dikuatkan dengan surat kebijakan perpanjangan cicilan BP/PB dan PD listrik yang ditandatangani General Manager PLN Distribusi Jatim. Dalam surat bernomor: 0163/AGA.01.01/DIST-JATIM/2018 tertanggal 11 Januari 2018 yang ditembuskan ke seluruh manajer bidang itu menyatakan, program perpanjangan cicilan tersebut dalam rangka mempercepat penambahan jumlah sambungan listrik pelanggan Tegangan Rendah, sekaligus meningkatkan penjualan listrik di Jawa Timur.

“Jadi, kebijakan layanan PB/PD dengan biaya penyambungan dicicil daya 450 – 82.500 kVA untuk semua tarif sudah sesuai surat nomor 3811/AGA.01.01/DIST-JATIM/2017 tanggal 11 Agustus 2017 diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2018,” urai Pinto menirukan surat yang ditandatangani General Manager PLN Distribusi Jatim, Dwi Kusnanto.

Untuk itu, Pinto meminta, seluruh unit di bawah naungan PLN Distribusi Jatim segera memberitahukan kepada masyarakat luas/pelanggan listrik tentang layanan PLN tersebut. Bahkan, PLN Distribusi Jatim tidak membatasi unit-unit mempromosikan layanan kemudahan ini di setiap lokasi strategis seperti pasar, car free day atau di tempat keramaian lainnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-hjr/eyv)