Pomal Lantamal V - Polda Jatim Ungkap Kasus Elpiji Oplosan

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 29 Januari 2018 | 08:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 268


Surabaya InfoPublik - Sinergitas TNI Polri terus dilakukan antara Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal V) dan Polda Jatim. Kali ini, kolaborasi dua aparat tersebut berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi. 

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan keterlibatan oknum TNI AL yang bermain dalam pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Hal itu menjadi alasan kuat bagi Pomal Lantamal V untuk bergerak dan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengungkap fakta sebenarnya.  

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal)  Lantamal V, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, saat ditemui di Mako Pomal Lantamal V, Sabtu (27/1) membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Pomal Lantamal V bersama Polda Jatim. Hal tersebut berkaitan dengan penanganan tindak pidana yang diduga melibatkan anggota TNI AL. 

Menurutnya,  setelah tim gabungan melakukan pengintaian selama tiga hari selama 24 jam nonstop di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangurejo, Banyuwangi. Selanjutnya diputuskan pada hari Jumat 26 Januari 2018 Pukul 08.00 WIB tim gabungan Lidpam Pomal Lantamal V (lima orang) dan Timsus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim (pimpinan Ipda Imam dan enam anggota) menuju sasaran dan melakukan konsolidasi pergerakan ke rumah tersangka. 

Pukul 09.30 Wib tim gabungan yang dipimpin Kadislidkirm Pomal Lantamal V, Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi tiba dirumah tersangka oknum TNI AL Kopka S. Tim langsung meringsek masuk kedalam rumah dan garasi kemudian mendapati kegiatan pengoplosan sedang berlangsung. 

Hasil didapatkan adanya barang bukti berupa sejumlah tabung gas 12 kg sebanyak 49 buah didalam gudang. Dimana diantaranya 20 tabung gas 12 kg tersebut,  sedang dilakukan pengoplosan dengan 40 tabung gas ukuran 3 kg. 

Sedikitnya tiga orang pekerja yang ada dan sedang bekerja tidak dapat berkutik ketika tim masuk dan menggerebek. Kegiatan tersebut dilakukan dirumah oknum TNI AL Kopka S dan pada saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. 

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka Kopka S, dirinya mengetahui adanya aktivitas pengoplosan gas tersebut dan mengakui sebagai usaha sampingannya untuk menambah penghasilan. "Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan tim gabungan," terangnya.  

Fuad, sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini juga menegaskan dirinya akan menjalankan tugas dan fungsi polisi militer di lingkungan TNI/TNI AL khususnya di wilayah kerja Lantamal V. Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan disiplin kemiliteran sesuai kewenangan yang diberikan.  

Ia menyadari bahwa prajurit juga manusia yang sama seperti masyarakat lainnya dan tidak menutup kemungkinan melakukan tindak-tindakan yang melanggar aturan,  oleh karena itu Pomal hadir untuk menertibkannya.  "Kita terus bekerja guna mencapai Zero Crime, Pomal Lantamal V akan sikat habis kejahatan dan pelanggaran yang diduga melibatkan oknum TNI AL," pungkasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/eyv)