Wakil Wali Kota Batam Harapkan Tak Ada Tumpang Tindih Di Pariwisata

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 26 Januari 2018 | 09:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 359


Batam, InfoPublik - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad berharap tidak ada tumpang tindih (overlapping) baru antara kewenangan Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan Batam.

Hal ini disampaikannya dalam menanggapi agenda pariwisata yang dibuat BP Batam. Dan disampaikannya dalam rapat Dewan Kawasan di Jakarta, Rabu (24/1).

"Jangan sampai ke depan ada overlapping baru, irisan baru, yang buat hubungan kita (Pemko-BP) jadi kontraproduktif," tuturnya saat ditemui di Hotel Radisson Batam, Kamis (25/1).

Ia mencontohkan beberapa kegiatan pariwisata yang belakangan digelar BP Batam. Seperti pemilihan Duta Pariwisata BP Batam yang juga menjadi agenda tetap Dinas Pariwisata Kota Batam.

Kemudian Car Free Day yang dimaksudkan BP Batam sebagai agenda pariwisata telah menjadi kegiatan rutin Dinas Perhubungan Batam. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kegiatan serupa seperti contoh di atas.

"Kalau destinasi, kita beri dukungan. Karena butuh dukungan dana tidak sedikit. Kami sekarang sedang menggenjot pariwisata, akan tetapi terbatas dana. Jadi, kalau destinasi silakan," ujarnya.

Jika hanya membangun destinasi, menurutnya, tidak perlu sampai dibentuk biro khusus. Cukup ditambahkan nomenklatur di Deputi Perencanaan Pengembangan dan Promosi. Penambahannya dari Biro Pengembangan Wilayah menjadi Biro Pengembangan Wilayah dan Destinasi Wisata.

"Jadi tak usah ada biro pariwisata lagi. Tapi pembahasan kita belum putus. Prinsipmya dari rapat ini dikatakan BP harus komunikasikan ke Kementerian PANRB terkait rencana reorganisasi ini,"ujarnya.

Mengenai rencana reorganisasi BP Batam, jika tidak dicermati dengan baik dan bijak berpotensi timbulkan kekisruhan baru. Dan sesuai arahan Presiden sebelumnya, bahwa Batam sedang dipersiapkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). BP Batam diminta untuk fokus pada transformasi dari kawasan perdagangan bebas ke KEK tersebut.

Selain membahas rencana reorganisasi BP Batam, rapat juga mengagendakan enam poin lain yakni mengenai tata ruang dan master plan. Kemudian perubahan dalam peraturan kepala BP Batam yang diharapkan berpihak pada dunia usaha.

Berikutnya yaitu rencana pembangunan Tanjungpinggir, penyelesaian perizinan di lahan Sei Gong, serta pelaksanaan larangan dan pembatasan bahan baku industri.

"Soal tata ruang dan master plan dibahas tersendiri nanti karena Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR tidak hadir. Sedangkan Perka (peraturan kepala BP Batam) kita beri apresiasi dan dukungan karena yang disusun sekarang ini berpihak pada pelaku usaha," kata mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kota Batam tersebut. (MC Batam Kartika/Eyv)